KOTA BOGOR – Babinsa Kelurahan Kedung Halang Pembantu Letnan Satu Selamet Hariadi bersama Ketua RT 01/RW 13 M. Yunus melaksanakan pembinaan dan pencegahan tawuran pelajar di Jalan Kedung Halang–Pemda, Kampung Tunggilis, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 17.30 WIB tersebut dilakukan dengan memberikan imbauan kepada para pelajar yang masih berkumpul agar membubarkan diri dan segera kembali ke rumah masing-masing.
Langkah preventif tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi tawuran antarpelajar karena kawasan tersebut dinilai rawan menjadi lokasi gangguan keamanan.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kegiatan juga bertujuan mencegah terganggunya arus lalu lintas pada jam sibuk sore ketika masyarakat pulang bekerja.
Ketua RT 01/RW 13 M. Yunus mengapresiasi kehadiran Babinsa yang aktif menjaga lingkungan. “Dengan mengingatkan para pelajar untuk segera pulang, potensi tawuran diharapkan dapat dicegah sehingga wilayah tetap aman dan kondusif, ” ujarnya.
“Kami mengimbau seluruh pelajar agar segera kembali ke rumah setelah kegiatan belajar dan tidak berkumpul hingga larut sore. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tawuran serta menjaga keselamatan pelajar dan pengguna jalan, ” kata Selamet Hariadi.
Danramil 0605/Bogor Utara Kapten Inf Andika Fitriadi mengatakan, Babinsa harus terus hadir melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Sinergi dengan ketua RT dan masyarakat dinilai menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman serta tertib.
Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara, S.Hub.Int., M.H.I., meminta seluruh Babinsa mengedepankan upaya preventif melalui Komsos dan pembinaan wilayah. Pencegahan tawuran dinilai menjadi tanggung jawab bersama dalam melindungi generasi muda.
Melalui pembinaan tersebut, komunikasi antara Babinsa, pengurus lingkungan, pelajar, dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga potensi tawuran dapat dicegah sejak dini serta kondusivitas Kampung Tunggilis tetap terjaga. (PERS)

Wardi.